Tidak hanya itu, Heri Zaenal menduga, pihak lain yang menduduki Pasar Hewan Kota Depok itu telah menerima uang senilai ratusan juta dari para pedagang. Karena itu, pembongkaran batal dilakukan Pemkot Depok.
“Logikanya aja, Pemkot Depok ngotot ngebongkar, setelah kita geser gak jadi dibongkar. Ini masih dugaan kita terkait dana ratusan juta yang mengalir kepada pihak yang membackup, buktinya sedang kami kumpulkan,” tandas Heri Zaenal. ***
Artikel Terkait
Penilaian Aset Penertiban Lahan UIII Tahap III Selesai, 278 Bidang Bakal Diratakan
Normalisasi Kali Gede Kelurahan Limo Depok Incar Penertiban Bangli, Begini Pernyataan LPM
Penertiban Trotoar di Jalan Margonda Depok : 42 Motor Digembosi, 3 Mobil Digembok
Usai MoU dengan Kejari Depok, PLN Icon Plus Sosialisasikan Legalitas Penggunaan dan Penertiban Aset di Tiang PLN
Penertiban Bangunan Liar Jalan Mujair Dinanti Warga : Pemkot Depok Diharapkan Tak Bongkar Tempat Pengajian hingga Pos Keamanan