Minggu, 19 April 2026

Duh, Enam Perusahaan di Depok Langgar Bayar THR

Junior Williandro, Radar Depok
- Rabu, 19 April 2023 | 08:05 WIB
SIDAK : Disnaker Kota Depok saat melakukan ke salah satu perusahaan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. (DOK. DISNAKER KOTA DEPOK )
SIDAK : Disnaker Kota Depok saat melakukan ke salah satu perusahaan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. (DOK. DISNAKER KOTA DEPOK )

Lokasi :

Kota Depok

Momentum :

Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Jumlah Perusahaan :

6 perusahaan

Periode Laporan :

1-18 April 2023

Layanan Pengaduan :

Posko pengaduan pencairan THR Disnaker Kota Depok

Petugas :

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) THR

Unsur Petugas :

-aparatur Disnaker Kota Depok

-unsur pengusaha

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X