satelit

Kecamatan Tapos Depok Segera Pugar 102 RTLH, Cimpaeun dan Jatijajar Gak Kebagian

Senin, 26 Februari 2024 | 09:00 WIB
Penampakan salah satu RTLH di wilayah Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

-Kelurahan Cilangkap

-Kelurahan Jatijajar

-Kelurahan Sukatani

-Kelurahan Sukamaju Baru

-Kelurahan Tapos

 

Syarat penerima RTLH :

-Terdaftar dalam DTKS

-Memiliki KDS

 

Waktu Pengerjaan :

Pertengahan 2024

 

 

Halaman:

Tags

Terkini