Senin, 22 Desember 2025

Guru Besar Hukum Tata Negara Unad Sebut Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Cacat Legitimasi

- Jumat, 10 November 2023 | 18:51 WIB
Banyak Manuver Inkonstitusional, Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Dinilai Cacat Legitimasi
Banyak Manuver Inkonstitusional, Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Dinilai Cacat Legitimasi

Baca Juga: Lampaoe Coffee and Culture, Kedai Kopi Hidden Gems di Depok Berasa di Rumah Nenek

“Karena menggunakan otoritas. Jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai hal itu," tegasnya.

Herry menduga pelanggaran terkait penggunaan alat negara dalam pemilu juga terkait dengan otoritas.

"Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” sebutnya.

Baca Juga: Komplek BNI Dilarang Pasang Portal di Jalan Umum

Ia pun mengkhawatirkan nantinya akan muncul ketidaknetralan dari aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024. "Saya mengkhawatirkan kalau misalnya arahnya nanti ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum. Dan saya mohon itu tidak terjadi," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X