Senin, 22 Desember 2025

Ini Penjelasan Kemenag, Mengenai Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah

- Sabtu, 9 Maret 2024 | 13:51 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib (Dok.kemenag.go.id)
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib (Dok.kemenag.go.id)

Baca Juga: Catat! Makanan yang Harus di Hindari Saat Berbuka Puasa

Kemudian sidang isbat dihadiri juga oleh Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB).

Serta di hadiri oleh Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

"Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” sebut Adib.

Menurut Adif penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, melainkan Negara-negara Arab juga melakukan isbat.

Baca Juga: Rumah di Meruyung Depok Dibobol Maling, Satu Unit Mobil dan Uang Rp4 Juta Digondol

Sidang Isbat yang dilakukan negara arab tersebut, setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.

Lain halnya di Indonesia yang menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

"Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” tegas Adib.

Selain itu, Adib menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah sebagai fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah.

Baca Juga: Sambal Cumi yang Satu Ini Bikin Makan Makin Lahap, Yakin Kamu Pasti Nambah Nasi Berkali-Kali, Yuk Kepoin Resepnya

Selanjutnya hasil sidang isbat akan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,” tutup Adib

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X