Minggu, 21 Desember 2025

Tetapkan Perda RTRW 2024-2044, Ketua DPRD kabupaten Bogor Rudy Susmanto Fokus Pada Ketahanan Lingkungan

- Rabu, 20 Maret 2024 | 13:00 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menetapkan Perda RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menetapkan Perda RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044

Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kata Pj Bupati, perlu dipahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Nikmati Keindahan Gunung Pangrango dan City Light dari Ketinggian 1000 MDPL! Dijamin Bakalan Enggak Mau Pulang Setelah Liat Tempat Wisata Ini

“Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya,” ungkap Asmawa.

Untuk diketahui, selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW 2024-2044.

Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor, dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Baca Juga: Resep Kacang Disco, Camilan Lezat dengan Cita Rasa Manis dan Gurih, Cocok untuk Isian Toples di Hari Lebaran

Pj Bupati Asmawa Tosepu mengatakan, agenda ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025 – 2045. Kenapa harus diparipurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.

“Karenanya butuh pembahasan, karena ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.

Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga dipastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X