Minggu, 19 April 2026

Bulan Ramadan Enggak Ngaruh, PSK Kemang Bogor Bebas Mangkal, Satpol PP: Kita Cek Lokasi

Diki Wahyudi, Radar Depok
- Selasa, 26 Maret 2024 | 14:25 WIB
Ilustrasi PSK di jalan Raya Kemang - Parung Kabupaten Bogor nekat menjajakan dirinya di bulan Ramadan. (Ist.)
Ilustrasi PSK di jalan Raya Kemang - Parung Kabupaten Bogor nekat menjajakan dirinya di bulan Ramadan. (Ist.)

RADARDEPOK.com – Bulan Ramadan sepertinya tidak membatasi ruang gerak pekerja seks komersial (PSK) untuk mencari cuan.

Seperti di Jalan Raya Kemang – Parung, Kabupaten Bogor. Hampir setiap malam sejumlah perempuan yang berprofesi sebagai PSK menjajakan dirinya di pinggir jalan.

Bahkan, meski bulan Ramadan, PSK ini tetap berani dan terang-terangan menawarkan jasanya kepada pria hidung belang.

Dalam penelusuran RadarDepok.com, para PSK ini biasanya mangkal di beberapa warung kecil maupun di pinggir jalan yang kondisi penerangannya kurang.

Baca Juga: Masak Ayam Itu-itu Aja? Ayo Coba Resep Ayam Kecap Hongkong yang Satu Ini, Rasanya Manis Gurih dan Enak Abis Cocok Juga Buat Menu Sahur

Mereka bahkan berani menawarkan diri kepada pengendara yang melintas di jalan Raya Kemang – Parung.

Nita (nama samaran), salah seorang PSK yang ditemui RadarDepok.com mengatakan, hampir setiap malam ia dan beberapa rekannya sesama PSK mangkal di pinggir jalan.

Adapun tarif yang ditawarkan para PSK ini berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali main.

“Mainnya di wisma (koskosan) A, enggak jauh dari sini,” kata Nita.

Baca Juga: 21 Kasus DBD Serang Curug Depok, Puskesmas Cimanggis Berantas Jentik Aedes Aegypti Door to Door

Nita juga mengaku, selama Ramadan ini ia dan rekan-rekannya bebas menawarkan jasanya tanpa takut ada razia dari petugas.

“Pokoknya aman a, enggak ada razia di sini mah,” ucap Nita.

Dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan akan memerintahkan bidang ketertiban umum (tibum) untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Nanti saya teruskan ke Bidang Tibum,” kata Anwar Anggana kepada RadarDepok.com pada Selasa, 26 Maret 2024.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Miras-PSK Cuma Disita di Depok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X