Senin, 22 Desember 2025

Haji 2024, Kyai, Akademisi Hingga Pengamat Kompak Sebut Penuh Inovasi dan Patut Diapresiasi

- Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Diskusi publik "Menelaah Inovasi Haji" yang diselenggarakan oleh Jaringan Muslim Madani (JMM) di Hotel Diradja Jakarta Selatan, Jum'at (16/8/2024). (ISTIMEWA)
Diskusi publik "Menelaah Inovasi Haji" yang diselenggarakan oleh Jaringan Muslim Madani (JMM) di Hotel Diradja Jakarta Selatan, Jum'at (16/8/2024). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Sejumlah pihak mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag RI) yang berjalan sukses dengan berbagai inovasi layanan memudahkan jemaah haji Indonesia termasuk layanan berbasis digital sehingga setiap permasalahan yang mengemuka di lapangan dapat ditangani secara cepat.

Demikian hal tersebut terangkum dalam diskusi publik "Menelaah Inovasi Haji" yang diselenggarakan oleh Jaringan Muslim Madani (JMM) di Hotel Diradja Jakarta Selatan, Jum'at (16/8/2024).

"Hari ini bertepatan dengan kick off atau dimulainya rapat pansus angket haji oleh DPR RI yang sejatinya amat sangat kita sayangkan mesti bergulir ditengah berbagai apresiasi banyak pihak tentang suksesnya penyelenggaraan haji 2024," ujar Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal.

Baca Juga: PKB Sahkan Akew sebagai Cakada di Pilkada Kabupaten Bogor, PDIP: Belum Tentu dapat Rekomendasi

Berbagai inovasi itu tutur Syukron sejalan dengan visi Haji Ramah Lansia diantaranya penerapan syarat istitha’ah sebelum pelunasan haji, pengadaan fast track (Mecca Road) di tiga embarkasi dengan jumlah jemaah haji terbesar, yaitu Embarkasi Jakarta, Embarkasi Solo, dan Embarkasi Surabaya, inovasi murur yakni jemaah haji dari Arafah yang hendak menuju Muzdalifah dan melanjutkan ke Mina untuk mabit/menginap, akan tetapi dilaksanakan dengan melintasi Muzdalifah, tanpa mabit.

Penyelenggaraan haji tahun ini juga disupport oleh inovasi layanan digital seperti Aplikasi Kawal Haji untuk jemaah haji yang digunakan sebagai komunikasi langsung antara jemaah haji dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

"Kita menghormati pansus ini sebagai hak konstitusi DPR untuk itu karena ini sudah ketuk palu kita sama-sama kawal agar menghasilkan masukan yang konstruktif dan progresif," terangnya.

Baca Juga: Kelompok UMKM Meruyung Fish Farm Terima Edukasi Pengmas UPNVJ Soal Pemanfaat Mesin Fish Feeder

Berbagai masukan konkret itu menurut Syukron soal efektivitas pengelolaan keuangan haji oleh BPKH, porsi prosentase atau pembagian kuota antara jemaah reguler dan khusus hingga wacana Kementerian khusus haji dan umroh yang kembali mengemuka.

Ketua Harian Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), KH Soleh Sofyan mengatakan ada beberapa hal berbeda yang merupakan inovasi penyelenggaraan haji 2024 yang tidak ada sebelumnya dan itu patut diapresiasi.

Diantaranya yakni adanya inovasi-inofasi fiqih yang bahkan ditahun-tahun sebelumnya hampir tidak pernah dilakukan, namun dengan dukungan pemikiran dari para ulama dari lintas organisasi akhirnya inovasi tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Berbasis Body Power, Inovasi Lengan Robot Raga Arm, Membantu Difabel Lebih Percaya Diri dan Mandiri

"Memang Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keislaman yang memiliki tugas mengakomodir, atau mengawal kualitas umatnya dalam melakukan ibadah, termasuk dalam melaksanakan Ibadah Haji atau pelaksanaan umroh, termasuk dalam mempermudah, juga mengambil langkah-langkah inovasi dalam fiqih yang moderen dan memiliki kemudahan, nah aspek ini kemudian disambut dengan baik oleh Kementerian Agama dan menghasilkan inovasi yang baik termasuk diantaranya Murur," tutur Soleh Sofyan.

Menurutnya banyak sekali yang dilakukan Kementerian Agama dalam konteks Haji 2024 yang mengadopsi usulan-usulan para ulama dan dinilai cukup berhasil memecahkan masalah pada musim haji sebelumnya.

"Kalau kita mengadopsi cara lama, tentunya terbayang bagaimana Mabid di Musdalifah, trafiknya bagaimana ramainya," tandas Soleh Sofyan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X