Menurutnya, sikap ini adalah bentuk perlawanan terhadap para politisi yang anti demokrasi itu.
Bahkan, AW dan Partai NasDem semakin pede jika peluang munculnya kotak kosong di Kabupaten Bogor paska keluarnya putusan MK semakin kecil.
“Kenapa? Karena setidaknya akan ada 7 partai yang secara mandiri bisa mengusung pasangannya sendiri. Mulai dari Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PKB dan Demokrat,” kata dia.
Keenam partai ini bisa mengusung calonnya sendiri karena raihan suara sahnya sudah di atas yang dipersyaratkan oleh putusan MK tersebut.
“Saya berharap parpol-parpol itu mau usung sendiri pasangan kandidatnya sendiri, toh aturan negara sekarang sudah memfasilitasinya. Masa mau abring-abringan terus,” ucap mantan anggota DPRD Jawa Barat ini.
Tetapi, kata AW, keputusan MK ini tak berlaku bagi NasDem. Sebab, meskipun raihan kursi partainya di DPRD Kabupaten Bogor mencapai 7 persen, tapi raihan suara sah hanya 5 persenan, apabila dibandingkan dengan DPT di Kabupaten Bogor.
“Jadi, secara teknikal praktis belum bisa usung sendiri dalam pilkada sekarang,” imbuh Asep Wahyuwijaya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.
Baca Juga: Calon Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmasyah Akan Wujudkan Kuliah Gratis
Dalam putusannya, MK menyatakab bahwa partai atau gabungan partai peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah, meski mereka tidal memiliki kursi DPRD.***
Artikel Terkait
Breaking News! Kursi Ke 3 Dapil 5 Cilodong Tapos Digoyang, PKS Depok Menangkan Gugatan di MK
Kursi Ke 6 Digugat, Ketua DPD PKS Depok Imam Budi Hartono: Selamat Bang Kholid Putusan MK kita Menang
Pengangkatan Ketua MK Pengganti Anwar Usman Dinyatakan Batal Demi Hukum, Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Usai Serahkan Tiket ke Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Cak Imin Pastikan Tak Ada Intervensi di Pilkada Depok 2024
Army Mulyanto Laporkan Dugaan Pencatutan KTP di Pilkada Jakarta 2024 ke Polda Metro Jaya, Singgung Soal Keterlibatan Calon dari Jalur Independen
Tak Main Main! Gerindra Serius Hadapi Pilkada Depok 2024, Ahmad Dhani Turun Tangan Endorse Supian Suri dan Chandra Rahmansyah