5. Masukan Nomor Induk Kepegawaian ( NIK KTP), selanjutnya Klik Cek Status Penerima yang berwarna orange.
Baca Juga: SPMB di Bogor : Pendaftar SMP Negeri Melebihi Kuota, Ini Data Rincinya
6. Maka, akan muncul informasi, apakah sebagai penerima BSU atau tidak.
7. Jika, penerima BSU maka akan tampil QR Code. Jika tidak, maka tampil informasi "NIK Tidak Terdaftar Pada Penerima Bantuan".
8. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, selanjutnya Foto KTP untuk proses pengecekan lebih lanjut.
9. Setelah itu, isi NIK dan lengkapi data sesuai permintaan. Lakukan hingga langkah ini selesai.
10. Setelah berhasil akan mendapatkan QR Code untuk ditujukan ke petugas kantor pos.
Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos
- Membawa KTP ASLI dan fotocopy
- Kartu Keluarga dan fotocopy
- Tidak dapat diwakilkan
- Nomor telepon aktif.
- Menunjukan QR Code ke petugas kantor pos yang terdapat di aplikasi Pospay untuk verifikasi.
- Setelah petugas kantor pos memverifikasi, maka peserta akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp 600.000 secara tunai.
Artikel Terkait
Imam Budi Hartono: Bansos Kemensos Rp39 Miliar Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Depok
Kota Bogor Kucurkan Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Siswa Tak Mampu, Ada 97 Sekolah yang Ajukan Permohonan Bansos
MUI Depok Haramkan Vasektomi Barter Bansos Ala Dedi Mulyadi, Dinkes Sebut Tidak Dianjurkan Bila Ragu
Dua Bansos Cair Bulan ini, Besarannya Rp600 Ribu sampai Rp3 Juta, Warga Depok Buruan Cek Rekening!
Buruan Warga Depok Cek Rekeningmu Sekarang! BSU Tahap 2 Cair di Bulan Juli
Berapa Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Bagi Peserta yang Memenuhi Syarat?