Minggu, 21 Desember 2025

Bawa Dampak Positif, Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dedi Mulyadi Dinilah Dongkrak Pendapatan Jabar

- Jumat, 8 Agustus 2025 | 09:50 WIB
Dedi Mulyadi menganggap kebijakan pemutihan kendaraan ternyata berdampak positif (Tangkapan layar Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Dedi Mulyadi menganggap kebijakan pemutihan kendaraan ternyata berdampak positif (Tangkapan layar Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memaparkan secara terbuka realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Langkah ini bertujuan memberikan gambaran jelas kepada masyarakat mengenai sumber pendapatan daerah serta bagaimana kebijakan pemerintah, termasuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berdampak pada keuangan daerah.

Salah satu yang dibahas dalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Jawa Barat yang mengalami penaikan pendapatan.

Berdasarkan laporan Bapenda, hingga Agustus 2025, pendapatan dari sektor PKB telah mencapai Rp3,5 triliun atau sekitar 59% dari target tahunan.

Baca Juga: Hanggar Maggot Beji Timur Entaskan 300 Kilogram Sampah Setiap Hari, Ciptakan Urban Farming Pembibitan Ayam

Dana ini kemudian dibagi sesuai aturan yaitu 60% untuk pemerintah provinsi dan 40% untuk pemerintah kabupaten/kota sesuai asal kendaraan.

Selain itu, Dedi juga menyoroti penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1, yaitu pajak yang dikenakan saat kendaraan baru dibeli dari dealer dan didaftarkan atas nama pemilik pertama.

Target penerimaan BBNKB tahun ini sebesar Rp3,7 triliun, namun hingga saat ini baru tercapai sekitar 42% atau Rp1,7 triliun.

Dedi mengungkapkan bahwa penurunan pembelian mobil dan motor baru tahun ini memengaruhi capaian BBNKB.

Baca Juga: Solusi Pencari Kerja di Jawa Barat, Depok Bakal Adopsi Program Gelik

Diperkirakan, penerimaan hanya akan mencapai maksimal Rp2,2 triliun, bahkan jika pasar membaik di semester kedua, angka tersebut kemungkinan hanya naik hingga Rp2,5 triliun.

Artinya, pendapatan daerah dari BBNKB akan berkurang sekitar Rp1,2 triliun dari target awal.

Meski ada sektor pajak yang menurun, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Dedi terbukti memberi dampak positif.

Program ini tidak hanya melampaui target, tetapi juga membantu menutup defisit pendapatan yang terjadi pada awal tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X