Senin, 22 Desember 2025

Aturan Rumah Subsidi Dinilai Cuma Untungkan Orang Kaya, Menteri PKP Maruarar Sirait Digugat ke Mahkamah Agung

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:52 WIB
Sekelompok warga dari berbagai daerah resmi menggugat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, ke Mahkamah Agung (MA), Senin 19 Agustus 2025. (ISTIMEWA)
Sekelompok warga dari berbagai daerah resmi menggugat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, ke Mahkamah Agung (MA), Senin 19 Agustus 2025. (ISTIMEWA)

4. Memerintahkan Menteri Perumahan mencabut lampiran Permen Nomor 5 Tahun 2025.


"Gugatan ini diajukan demi menciptakan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan perumahan di Indonesia," tutup Teguh. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X