Kepala Biro Administrasi juga memastikan bahwa publik bisa mengecek langsung dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran (DPA dan SPJ) untuk membuktikan bahwa tidak ada transaksi belanja pakaian dinas Gubernur sejak Maret 2025.
“Terkait anggaran Wakil Gubernur, sesuai dengan haknya dipersilakan digunakan karena tidak ada arahan untuk dihapuskan. Jadi pemberitaan atau kabar adanya transaksi untuk Gubernur itu tidak benar sama sekali. Kita bisa cek bersama,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Komentari Jalan Cikidang Sukabumi yang Jelek, Dedi Mulyadi: Tahun Depan Segera Diperbaiki Agar Jalannya Mulus
Dedi Mulyadi Soroti Kecilnya Anggaran Infrastruktur di Sukabumi, Minta Dialokasikan Hingga 7,5 Persen dari APBD
Mencontoh Lembur Pakuan, Dedi Mulyadi Minta Bupati hingga Kepala Desa Dirikan Posko Pengaduan Masyarakat
Dedi Mulyadi Tegaskan Fungsi Pos Pengaduan: Tidak Layani Hutang Piutang, Tapi Jika Kesulitan Biaya Pengobatan Akan Berusaha Membantu
Abenk Marco Keluhkan Pelayanan Publik Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi Minta Pemkab Segera Berbenah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Singgung Pengelolaan Keuangan: Pejabat Harus Berbenah, Jangan Khianati Amanah Rakyat
Bandingkan Pembangunan dengan Zaman Belanda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Pembangunan Saat Ini Lemah dan Tidak Berkualitas