RADARDEPOK.COM - Isu mengenai dugaan penggunaan anggaran pakaian dinas untuk Gubernur Jawa Barat kembali mencuat dan menimbulkan polemik.
Melalui sebuah unggahan video di Instagram @dedimulyadi71 pada Minggu (14/9/2025), seorang warga menyampaikan keluhan terkait adanya transaksi pengadaan pakaian dinas untuk Gubernur, padahal sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menghapus anggaran tersebut sejak Maret 2025.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @HanafiHabib, seorang warga menyampaikan bahwa masih ada anggaran sebesar Rp118 juta untuk pakaian dinas Gubernur Jabar.
Menurutnya, meski Dedi Mulyadi telah memerintahkan penghapusan, kenyataannya hanya Rp48,5 juta yang dihapus.
Baca Juga: Tahan Imbang Kota Depok, Bogor Istimewa Juara Grup D
Sisanya, sebesar Rp69,5 juta, disebut tetap dibelanjakan untuk pakaian dinas pada 3 Juli dan 19 Agustus 2025.
“Kepada yang terhormat Gubernur Jabar Kang Dedi atau bapak aing, tolong dong ditegur Kepala Biro Administrasi Pimpinan Jabar. Karena anggaran belanja pakaian dinas Gubernur Jabar sebesar Rp118 juta yang seharusnya dihapus semua, nyatanya hanya dihapus Rp48.500.000. Sisanya Rp69.500.000 tetap dibelanjakan pada 3 Juli dan 19 Agustus 2025. Sekian, terima kasih,” ungkap warga tersebut.
Keluhan itu sontak menuai perhatian publik, mengingat sebelumnya Dedi Mulyadi secara tegas menyatakan dirinya menghapus anggaran belanja pakaian dinas sebagai bentuk efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Toufik Rohman, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat, memberikan klarifikasi langsung melalui akun Instagram @dedimulyadi71.
Baca Juga: Resep Pentol Ayam Kriwil, Kenyal dan Gurih
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi pembelian pakaian dinas untuk Gubernur Jabar adalah tidak benar.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sampurasun. Saya Ahmad Toufik Rohman, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat. Salah satu tugas kami adalah memberikan pelayanan rumah tangga kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Terkait berita adanya transaksi pada tanggal 3 Juli dan 19 Agustus 2025 untuk belanja pakaian dinas Gubernur, saya sampaikan itu tidak benar. Sejak Maret 2025, atas arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh anggaran pakaian dinas Gubernur sudah dihapuskan. Jadi sampai saat ini tidak ada sama sekali transaksi, dan hal itu bisa dicek dalam DPA maupun SPJ,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran pakaian dinas Wakil Gubernur memang tetap ada dan sesuai haknya boleh digunakan, karena tidak ada instruksi penghapusan dari Gubernur.
Baca Juga: Kabar Baik! Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya!
Artikel Terkait
Komentari Jalan Cikidang Sukabumi yang Jelek, Dedi Mulyadi: Tahun Depan Segera Diperbaiki Agar Jalannya Mulus
Dedi Mulyadi Soroti Kecilnya Anggaran Infrastruktur di Sukabumi, Minta Dialokasikan Hingga 7,5 Persen dari APBD
Mencontoh Lembur Pakuan, Dedi Mulyadi Minta Bupati hingga Kepala Desa Dirikan Posko Pengaduan Masyarakat
Dedi Mulyadi Tegaskan Fungsi Pos Pengaduan: Tidak Layani Hutang Piutang, Tapi Jika Kesulitan Biaya Pengobatan Akan Berusaha Membantu
Abenk Marco Keluhkan Pelayanan Publik Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi Minta Pemkab Segera Berbenah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Singgung Pengelolaan Keuangan: Pejabat Harus Berbenah, Jangan Khianati Amanah Rakyat
Bandingkan Pembangunan dengan Zaman Belanda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Pembangunan Saat Ini Lemah dan Tidak Berkualitas