Senin, 22 Desember 2025

Viral Pungli Parkir di Warung Bu Imas Bandung, Dedi Mulyadi: Sudah Ditindak Cepat oleh Kapolresta Bandung

- Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:24 WIB
Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap pungli parkir di Kota Bandung (Instagram/@dedimulyadi71)
Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap pungli parkir di Kota Bandung (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Kasus pungutan liar (pungli) parkir kembali menjadi sorotan publik.

Sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil dikenakan tarif parkir sebesar Rp30 ribu saat makan di Warung Bu Imas, Bandung, viral di media sosial dan memicu banyak reaksi warganet.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memberikan respon cepat melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Rabu (8/10/2025).

Peristiwa itu sudah ditangani oleh Kapolresta Bandung dan pelakunya sudah diamankan,” ujar Dedi dalam unggahannya.

Dedi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindak pelaku pungli tersebut.

Baca Juga: Makna Dibalik Pesta Siaga dan Perkaju SDN Mekarjaya 5 : Tanamkan Nilai Kerjasama dan Tanggungjawab Kolektif Sejak Dini

Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Kapolresta Bandung yang sudah melakukan tindakan cepat. Saya juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat peristiwa ini,” tambahnya.

Menurut informasi, peristiwa pungli parkir tersebut terjadi di wilayah Regol, Kota Bandung, dan kini telah ditangani oleh Polsek Regol bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Pelaku sudah diamankan dan bahkan telah meminta maaf secara langsung kepada pengendara yang menjadi korban.

Semoga ini menjadi peristiwa terakhir dan tidak ada lagi tindakan-tindakan pungli berbau premanisme di mana pun, baik di lahan parkir maupun di tempat lainnya,” tegas Dedi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari Komitmen Bereskan Banjir di Kelurahan Tugu, Bangun Jembatan hingga Normalisasi Aliran Kali

Sebelumnya, video viral itu memperlihatkan seorang pengendara mengeluh karena diminta membayar parkir sebesar Rp30 ribu di area Warung Bu Imas, salah satu tempat makan legendaris di Bandung.

Tarif yang dinilai tidak wajar tersebut memicu kecaman dari masyarakat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dengan adanya langkah cepat dari pihak kepolisian, Dedi Mulyadi berharap insiden serupa tidak terulang lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Instagram/@dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X