Minggu, 21 Desember 2025

Dedi Mulyadi Tanggapi Wartawan yang Tanyakan Program Sapoe Sarebu ke Menteri Keuangan: Itu Bukan Ranahnya

- Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:12 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat merespon wartawan tentang program Sapoe Saribu atau Poe Ibu (Instagram/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat merespon wartawan tentang program Sapoe Saribu atau Poe Ibu (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberikan klarifikasi terkait Gerakan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Kali ini, Dedi menanggapi pertanyaan seorang wartawan yang menanyakan program tersebut kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Rabu, 8 Oktober 2025, Dedi menyampaikan bahwa pertanyaan tersebut seharusnya tidak ditujukan kepada Menteri Keuangan karena Gerakan Sapoe Sarebu bukan program fiskal atau kebijakan yang terkait dengan keuangan negara.

Baca Juga: MBG Sumbang Sampah 30 Persen di Enam Kecamatan Kabupaten Bogor

“Saya menyampaikan pesan buat teteh wartawan yang baik hati dan pintar. Tidak ada di Jawa Barat kebijakan Gubernur membuka donasi untuk seluruh warga sehari Rp1.000. Yang ada adalah Gubernur meminta warga memperkuat solidaritas sosial dengan mengoptimalkan tradisi yang sudah berkembang di Jawa Barat, seperti beas perelek dan Gerakan Gasibu. Saya menyebutnya hari ini Poe Ibu,” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa Gerakan Sapoe Sarebu sejatinya merupakan gerakan sosial berbasis kearifan lokal, yang telah lama hidup di tengah masyarakat Jawa Barat.

Di beberapa desa, masyarakat memiliki tradisi menyisihkan sebagian kecil uang atau beras setiap hari, yang kemudian dikumpulkan untuk membantu warga sekitar yang sedang kesulitan.

Kalau di desa dulu, ada yang menyebutnya beas perelek, ada juga yang setiap malam memasukkan uang seribu rupiah ke dalam kotak di depan rumah. Uang itu kemudian digunakan untuk membantu warga yang kesusahan. Nah, gerakan inilah yang saya hidupkan kembali,” ungkapnya.

Baca Juga: 67 Jenazah Berhasil di Evakuasi Akibat Ambruknya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo

Menurut Dedi, himbauan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan mendesak yang tidak dapat dicover oleh APBD. Ia mencontohkan berbagai kondisi tak terduga yang sering dihadapi masyarakat.

Gerakan ini yang tidak mungkin dianggarkan dari APDB, mulai dari tidak punya ongkos ke rumah sakit hingga pasien BPJS yang masa aktifnya habis karena tidak sanggup bayar.

Dedi menegaskan kembali bahwa program ini bukan kebijakan wajib atau pungutan, melainkan gerakan sosial sukarela yang dijalankan di tingkat komunitas.

Pengelolaan dana dilakukan secara mandiri oleh warga di tingkat RT, RW, kelurahan, atau bahkan oleh ASN di lingkup pemerintahan masing-masing.

Baca Juga: Rehabilitasi Stadion Mahakam Depok Telan Rp7 Miliar, Rumput Asli Diganti Sintetis Berstandar FIFA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Instagram/@dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X