Ia memastikan Kementerian PU tidak akan memungut biaya pada setiap proses konsultasi, perbaikan, dan penerbitan PBG.
Pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada pondok pesantren gratis dan tidak rumit. “Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Ungkap Indramayu Kemungkinan Bisa sebagai Pusat Kebudayaan dan Pariwisata
Adanya Perbedaan Jumlah Korban Antara BNPB dan Basarnas Ambruknya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Ini Tanggapan Mayjen TNI Budi Irawan
Dedi Mulyadi: Jadi Gubernur Enggak Ada Kerjanya, Makanya Saya Nerima Aduan Masyarakat Biar Ada Kerjaan
Dedi Mulyadi Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Solusi Digital untuk Pencari dan Penyedia Kerja di Jawa Barat
Kementerian PU Buka Layanan Hotline Konsultasikan Keandalan Bangunan Pondok Pesantren, Sekolah, dan Yayasan
Cegah Kejadian Terulang, Menko PM Muhaimin Iskandar Bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren
Dedi Mulyadi Tegaskan Gerakan Sapoe Sarebu Bukan untuk Tutupi Anggaran yang Turun, Melainkan Wujud Tradisi Gotong Royong di Jawa Barat