RADARDEPOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Magang Nasional untuk lulusan baru perguruan tinggi diploma maupun sarjana.
Program pemagangan lulusan perguruan tinggi ini hadir sebagai bagian dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang memiliki sejumlah manfaat bagi peserta magang.
Jadwal pendaftaran peserta Program Magang Nasional dilaksanakan hingga tanggal 15 Oktober 2025, sedangkan pendaftaran perusahaan dan usulan program magang hingga 14 Oktober 2025.
Baca Juga: BRI Kembali Berprestasi, Raih 2 Penghargaan di Ajang Indonesia Economic Summit 2025
Selanjutkan seleksi dan pengumuman peserta magang dilaksanakan dari tanggal 16-18 Oktober 2025. Dilanjutkan dengan pelaksanaan magang tahap pertama pada 20 Oktober 2025 - 19 April 2025.
Program ini memiliki sejumlah manfaat bagi peserta magang, mulai dari pengalaman kerja, kesempatan untuk belajar langsung di perusahaan, dibimbing mentor profesional, hingga dapat membangun jejaring dan peluang karier.
Adapun fasilitas yang didapatkan selama mengikuti Program Magang Nasional, diantaranya:
Baca Juga: Leuka Coffee, Mini Coffeeshop di Depok yang Nyaman untuk Me Time Sore Sambil Ngopi Santai!
- Setiap peserta magang mendapatkan uang saku setara UMK/ UMP yang akan dibayarkan melalui Bank Himbara
- Peserta magang mendapatkan Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
- Bimbingan dari mentor profesional
- Mendapatkan sertifikat sebagai bukti pengalaman kerja bagi peserta yang menyelesaikan program magang penuh.
Baca Juga: 3 Kriteria Utama Agar Lulus Program Magang Nasional Kemnaker
Melansir dari laman kemnaker.go.id, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id, yakni terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Artikel Terkait
Seluruh SPPG Wajibkan Rapid Test Makanan Sebelum Disajikan
Menko Bidang Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM yang Dikelola Nasabah UlaMM dan Mekaar, Simak Selengkapnya!
Dedi Mulyadi Tegaskan Anggaran Pemprov Jabar Cukup untuk Pembangunan Infrastruktur, Tanpa Bebani Masyarakat Meski Dana Transfer Dipotong
Dedi Mulyadi Tegaskan Kembali Ajakan Sapoe Sarebu Bukan Karena Kekurangan Dana, Tapi Dorongan Gotong Royong Sosial
Buruan Daftar! Program Magang Nasional Diperpanjang Hingga 15 Oktober
3 Kriteria Utama Agar Lulus Program Magang Nasional Kemnaker