Kriteria lainnya, peserta magang merupakan lulusan baru dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi, serta Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.
Perusahaan mitra magang dalam program ini mencakup di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif, pariwisata, hingga pertanian.***
Artikel Terkait
Seluruh SPPG Wajibkan Rapid Test Makanan Sebelum Disajikan
Menko Bidang Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM yang Dikelola Nasabah UlaMM dan Mekaar, Simak Selengkapnya!
Dedi Mulyadi Tegaskan Anggaran Pemprov Jabar Cukup untuk Pembangunan Infrastruktur, Tanpa Bebani Masyarakat Meski Dana Transfer Dipotong
Dedi Mulyadi Tegaskan Kembali Ajakan Sapoe Sarebu Bukan Karena Kekurangan Dana, Tapi Dorongan Gotong Royong Sosial
Buruan Daftar! Program Magang Nasional Diperpanjang Hingga 15 Oktober
3 Kriteria Utama Agar Lulus Program Magang Nasional Kemnaker