Senin, 22 Desember 2025

Saran Dedi Mulyadi Agar Pembangunan di Jawa Barat Berkelanjutan: Tambang Ilegal Harus Ditata

- Senin, 3 November 2025 | 14:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat (Tangkapan layar Youtube Lembur Pakuan Channel)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat (Tangkapan layar Youtube Lembur Pakuan Channel)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat sangat bergantung pada penataan aktivitas pertambangan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, pada Jumat (31/10/2025).

Dedi menjelaskan bahwa selama ini, banyak tambang di wilayah Jawa Barat yang beroperasi tanpa tata kelola yang tepat. Akibatnya, lingkungan dan infrastruktur menjadi korban.

Baca Juga: Sudah Tahu? BRI Melalui AgenBRILink Koperasi Merah Putih Bikin Transaksi di Desa Padang Mantinggi Jadi Lebih Mudah!

Tidak akan pernah ada pembangunan berkelanjutan kalau tambang-tambang tidak ditata,” tegas Dedi.

Menurutnya, kegiatan penambangan yang tidak terkelola telah memicu kerusakan gunung, sumber air bersih, hingga jalan-jalan yang menjadi akses masyarakat.

Karena itu, perlu adanya aturan yang jelas serta pengawasan yang ketat agar pembangunan tidak justru merusak lingkungan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Berikan Penghargaan Pada Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Dedi menekankan bahwa seluruh hasil tambang di Jawa Barat harus memiliki orientasi kepentingan bagi masyarakat Jawa Barat, bukan hanya keuntungan pengusaha.

Ia mengusulkan bahwa setiap pemberian izin tambang dari pemerintah provinsi wajib disertai Memorandum of Understanding (MoU) antara penyedia bahan tambang dan pihak pengguna, seperti perusahaan konstruksi atau industri yang memerlukan material.

Dengan adanya MoU tersebut, pemerintah dapat memperkirakan potensi pemasukan pajak yang akan diterima daerah dari aktivitas pertambangan tersebut.

Baca Juga: Pesan Menkeu Purbaya Ajak Anak Muda Tetap Optimis: Ekonomi Indonesia Akan Terus Bertumbuh

Dari MoU itu, kita bisa membaca berapa keuangan yang dibayarkan ke daerah sebagai pajak daerah,” jelas Dedi.

Dedi juga melanjutkan, untuk pajak yang didapat dari perusahaan tambang akan difokuskan untuk tiga hal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: YouTube Lembur Pakuan Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X