Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Ungkap Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji PNS di 2026

- Jumat, 21 November 2025 | 12:10 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tentang kenaikan gaji PNS di tahun 2026 (Tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan RI)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tentang kenaikan gaji PNS di tahun 2026 (Tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan RI)

RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan media dalam Konferensi Pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kenaikan gaji PNS tahun depan menjadi salah satu fokus awak media, mengingat wacana penyesuaian gaji kerap menjadi perhatian publik setiap memasuki tahun anggaran baru.

Baca Juga: Arturation 2025 SMPIT Arafah Meriah, Tampilkan Ragam Lomba Menarik

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian menyeluruh.

Nanti kita nilai dan kita akses ya. Kita diskusikan nanti begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya.

Penjelasan lebih rinci juga disampaikan oleh Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat dari Kementerian PAN-RB terkait usulan penyesuaian gaji PNS.

Baca Juga: Megapolitan Developments Perkuat Daya Saing Cinere Park View dengan Penyelesaian Club House yang menghadirkan Hunian Nyaman dan Lengkap

Menurut Luky, proses pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus melakukan pembahasan lintas kementerian untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat dan sesuai kondisi fiskal negara.

Intinya, kita baru saja menerima surat dari Menpan. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apa pun,” jelas Luky.

Luky menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji PNS bukanlah keputusan sederhana. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Beberapa faktor utama yang menjadi bahan kajian mulai dari transformasi birokrasi, kinerja dan produktivitas ASN, dan kemampuan fiskal pemerintah.

Baca Juga: Pengurus Osis SMPN 21 Depok 2025-2026 Dilantik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Youtube Kementerian Keuangan RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X