- Membimbing kegiatan pemagang selama menjalani program
- Memberi arahan teknis dan etos kerja
Tugas Bulanan
- Mengisi IKU bulanan
- Mengisi evaluasi bulanan
- Menilai kinerja peserta
- Memberi masukan ke perusahaan
- Memberikan persetujuan atas laporan harian melalui laman monev.maganghub.kemnaker.go.id paling lambat dua minggu dalam setiap periode satu bulan pemagangan.
- Membuat tagihan uang saku.
Baca Juga: Tidak Disebut Bencana Nasional, Kepala BNPB Ungkap Statusnya Masih Bencana Daerah Tingkat Provinsi
Tugas Akhir Program
- Membuat evaluasi kerja
- Rekomendasi kelulusan
- Koordinasi penerbitan kelulusan.
Artikel Terkait
Jangan Sampe Kelewat! Laporan Harian Peserta Magang Wajib Dibuat
Perusahaan Dilarang Keras Memotong Uang Saku Peserta Magang Nasional
Menko Airlangga Hartarto Hadiri Pembukaan Program Magang Nasional Batch II
Kemnaker Resmikan 62.754 Peserta Magang Nasional Lolos Batch II
Ketentuan Jam Magang yang Wajib Diketahui Peserta Program Pemagangan Nasional
Kemnaker Hanya Membayar Uang Saku Peserta Magang Sesuai Aturan Jam Kerja yang Telah Ditentukan
Peserta dan Mentor Program Magang Nasional Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terkait Absen dan Laporan