Baca Juga: Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Ayah Pelaku Penganiayaan
“Menyikapi beredarnya rekaman video peristiwa kekerasan di media sosial, yang korbannya adalah klien kami, adinda Cristalino David Ozora, LBH Ansor memandang perlu untuk menyampaikan poin-poin pernyataan,” ujar Abdul Qodir saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
LBH Ansor menilai, perekaman dan penyebaran video merupakan aksi biadab dan tak berperikemanusiaan.
"Perbuatab merekam, dan menyebarkan tindakan kekerasan bisa diancam pidana," pungkasnya.(RD)