RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani menjenguk Cristalino David Ozora Latumahina yang masih dirawat di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3) malam.
David Latumahina adalah korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.
Dikutip dari pojoksatu.id, Reda menyebutkan, pihaknya ingin melihat langsung kondisi David Latumahina akibat dianiaya pada 20 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, Sosok APA Muncul ke Publik, Laporkan 3 Nama ke Polisi
“Tujuan kami ke sini untuk mengecek kondisi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka M dan kawan-kawan. Kami ingin melihat kondisinya sudah sejauh apa,” ungkapnya.
Kedatangan Reda turut didampingi Wakajati DKI Jakarta Zet Tadung Allo. Reda Manthovani mengatakan, kondisi David Latumahina sudah berangsur membaik.
Dalam kesempatan itu, Reda menegaskan apa yang dialami David Latumahina sudah masuk dalam kategori penganiayaan berat.
“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saturasi pernapasan sudah baik, tensi udah normal. Tapi tetap itu penganiayaan berat,” terang Reda.
Ketika melihat langsung kondisi David Latumahina, Reda memastikan kondisi korban akan jadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan.
Reda juga menyatakan Kejati DKI Jakarta sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari para tersangka.
“Nanti dari kondisi David ini jadi pertimbangan, karena di dalam pasal penganiayaan kan itu ada tingkatan, ada penganiayaan berat, penganiayaan ringan,” tuturnya.
“Nah, ini setelah kami lihat langsung, ini penganiayaan bukan cuma berdasarkan keterangan dokter, kami lihat langsung,” tambah Reda.
Atas pertimbangan itu, Reda menyebut kondisi David akan menjadi bahan restitusi dalam tuntutan jaksa saat persidangan terdakwa nanti.
“Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak hak korban ini, pembiayaan atau apa, materiil maupun immateriil, akan kami upayakan untuk itu, selain tadi pemidanaan,” tegasnya. (pjs/net/rd)