Kemudian, motif yang melatarbelakangi DA melakukan mutilasi karena ada pertengkaran. Hal itu dipicu korban yang meminta pelaku untuk melakukan hal tidak senonoh, yaitu ‘hand job’.
Pelaku yang emosi lantas menusuk korban dengan senjata tajam di bagian leher.
DA disebut membeli alat potong gerinda dan memotong tubuh korban menjadi 4 bagian (kepala, tubuh, tangan dan kaki).
Potongan tubuh R dimasukkan DA ke dalam koper merah yang kemudian ditemukan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Walau begitu polisi masih mendalami apakah ada unsur LGBT dalam kasus mutilasi ini. DA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di Yogyakarta. (swc/net/rd)