Minggu, 19 April 2026

Anas Urbaningrum Besok Bebas, Lapas Sukamiskin Siapkan Pengecekan

Mohammad Agung, Radar Depok
- Senin, 10 April 2023 | 11:27 WIB
Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin. (Istimewa)
Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin. (Istimewa)

Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar.

Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X