Baca Juga: Perkuat Konsep Edukasi dan Konservasi, Taman Safari Bogor Lakukan Penyegaran Wahana Hiburan!
Jaksa menyebut, Johnny memperkaya diri sendiri sebesar Rp17.848.308.000,00. Kemudian memperkaya orang lain dan korporasi di antaranya Anang Achmad Latif sebesar Rp5 miliar, Yohan Suryanto, Yohan Suryanto Rp453.608.400,00, Irwan Hermawan Rp119 miliar, Windi Purnama sebesar Rp500 juta.
Kemudian Muhammad Yusrizki sebesar Rp50 miliar dan USD 2,5 juta, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490,00, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955,00, Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600,00.
Jaksa menyebut, Johnny Plate merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusriki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.
"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51," ujar Jaksa.
Jaksa menyebut, kerugian keuangan negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus ini dihasilkan dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.
Baca Juga: Pengusaha Senior Sofjan Wanandi Sebut Anies, Ganjar, dan Prabowo tidak Mengerti Ekonomi
Atas perbuatannya, Johnny G. Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(***)
Artikel Terkait
Perlintasan Rel Kereta Liar di Depok Bakal Ditutup Permanen Semua, KAI Tunggu Hasil Pertemuan
DKP3 Depok Masih Awasi Kesehatan Hewan Kurban Sampai H+3
Sisa 9 Hari, Parpol di Depok Belum Lengkapi Berkas 699 Bacaleg
Kakak-Adik di Depok yang Dirudapaksa Ayah Tiri Depresi, Arist Merdeka Sirait Bakal Turun Gunung
Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tiri di Depok, Wakil Walikota Pastikan Korban Dapat Pendampingan