Senin, 22 Desember 2025

Tiga Jemaah Haji Belum Kembali Setelah Menjalani Puncak Ibadah di Armuzna

- Minggu, 9 Juli 2023 | 17:48 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi jemaah haji.
ILUSTRASI: Ilustrasi jemaah haji.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Dikabarkan ada tiga jemaah haji Indonesia yang hilang dan belum ditemukan setelah menjalani rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) hingga Sabtu (8/7).

"Ketiganya ini menjadi konsentrasi kami untuk melakukan pencarian di tiap-tiap waktu dan tempat karena rata-rata beliau punya gejala demensia," ungkap Kabid Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Arrosyid seperti dikutip dari jawapos.com.

Perlu diketahui, tiga jemaah tersebut yaitu SA dari kelompok terbang atau kloter KJT-10, NSS (SUB-65), dan IRZ (PLM-20).

Baca Juga: Meninggal Saat Menjalankan Ibadah Haji: Soejantini Pulang Tanpa Suami, Begini Jawabannya!

"Usianya rata-rata di atas 70 tahun. Bahkan, yang dari PLM-20 itu usianya 87 tahun," terangnya.

Laporan tentang adanya jemaah yang belum kembali atau hilang itu diketahui berdasar laporan dari ketua kloter masing-masing.

Usai dilakukan kroscek, pihaknya langsung melakukan pencarian.

Baca Juga: Jemaah Indonesia Dapat Jatah Air Zamzam 10 Liter, Dibagikan di Asrama Haji Debarkasi

Utamanya di sekitar lokasi terakhir yang bersangkutan dinyatakan hilang.

Tidak hanya itu lanjut Harun, pihaknya sampai mengecek ke rumah-rumah sakit dan kamar jenazah.

"Tapi, memang tiga nama itu belum kami temukan. Beberapa lainnya yang juga sempat hilang sudah kami temukan. Ada yang dalam keadaan sehat, sakit, dan meninggal," tuturnya.

Terpisah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024.

Pasalnya, Arab Saudi telah mengumumkan tahapan persiapan mulai 16 September 2023.

Sementara proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024 atau sekitar sepuluh hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Saudi.

"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu kita masih bisa melakukan pemvisaan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X