"Nah, tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya, ia akan berjalan lebih cepat prosesnya,” papar Yaqut.
Proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Yaqut meminta laporan selesai maksimal dalam satu bulan.
Selanjutnya dilaporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan.
Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Hal tersebut memungkinkan segera dilakukan karena sudah ada kepastian kuota. ***