Sehingga, lanjut dia, harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga: 3 Resep Kue Merah Putih, Cemilan Spesial Hari Kemerdekaan buat Warga Depok
"Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," katanya.
Untuk Disdik dan jajaran sekolah, pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," kata Bima Arya.***
Artikel Terkait
Desakan Evaluasi Sistem PPDB Menguat
Kecurangan di PPDB, Politisi PKS Minta Pengelolaan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten
KPAI Minta’Pemain PPDB’ Diproses Hukum : Kecurangan Terbanyak di Kabupaten Bogor, Segini Jumlah Kasusnya
FKKS Desak Kejaksaan Usut Kecurangan PPDB : Data Sudah Disiapkan, Tinggal Keberanian
PPDB SMP Negeri di Depok Lancar, 13 Ribu Kuota Kursi Terpenuhi!
Meski Tak Ada Kecurangan, Disdik Usul PPDB Depok Dibuat 2 Tahap Tahun Depan