Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Periksa Saksi Terkait Kecurangan PPDB Kota Bogor, Disdukcapil Ikut Terperiksa

- Rabu, 2 Agustus 2023 | 20:37 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan telah memeriksa 24 orang saksi terkait dugaan kecurangan pada PPDB Kota Bogor 2023. (Ayobogor.com/Riry Iskandar)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan telah memeriksa 24 orang saksi terkait dugaan kecurangan pada PPDB Kota Bogor 2023. (Ayobogor.com/Riry Iskandar)

RADARDEPOK.COM - Polresta Bogor Kota tengah memerika sejumlah saksi dugaan pemalsuan dokumen terkait pelaksanaa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknua masih harus mempertimbangkan yang terbaik untuk anak-anak, agar tidak ada siswa yang terdampak paska terbongkarnya kasus pemalsuan dokumen PPDB Kota Bogor.

Menurut Bismo, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PPDB Kota Bogor, ada tiga asas hukum pidana, yang pertama keadilan hukum, kedua kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mardani Maming, Ini Hukuman yang Harus Dijalani

"Tentunya dalam penegakan hukum ini kita dari Polresta Bogor Kota sudah memeriksa 24 saksi,” kata Bismo seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bogor.

Bismo juga menerangkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Inspektorat. Sementara, dari 24 saksi itu ada dari masyarakat ada dari Disdukcapil.

“Ada juga dari Disdik, ada juga dari kepala sekolah, nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak pusat dalam hal ini Kemendagri kaitannya dengan Disdukcapil dan juga dinas pendidikan pusat dan juga saksi ahli pidana," kata Bismo.

Baca Juga: Hanya Orang Cerdas yang Bisa Memecahkan Teka teki pada Tes IQ ini, Berani Coba?

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa mengatakan terkait permasalahan PPDB Kota Bogor, pihaknya tidak tinggal diam.

Artinya, kata Sigit, setiap informasi yang disampaikan atau kita ketahui pasti ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan daripada tujuan perkara hukum.

"Yang pertama keadilan kepastian hukum dan manfaat hukum, yang terakhir ini lah yang mungkin menjadi konsen bagi kita yang jadi pertimbangan kita. Jangan sampai penegakan oleh kita itu berdampak atau memiliki akses yang tidak baik," katanya.

Baca Juga: Promo Diskon Hari Kemerdekaan 17 Agustus, 6 Ayam KFC Cuma Rp100 Ribuan

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan jika sistem PPDB harus dibenahi, baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor dan sekolah-sekolah.

Pada Disdukcapil Kota Bogor pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Sumber: kotabogor.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X