RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya @dedimulyadi71 pada Jumat, 15 Agustus 2025, Dedi menyampaikan rencana pemutihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Dedi menghimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk mengikuti langkah ini demi meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Pagi hari ini saya akan menyampaikan sebuah informasi yang sifatnya himbauan untuk para bupati dan wali kota di seluruh provinsi Jawa Barat. Surat imbauannya akan kami edarkan hari ini ke seluruh daerah,” ujar Dedi dalam awal videonya.
Baca Juga: Musim Bencana, Linmas Satpol PP Kabupaten Bogor Diwajibkan Siaga
Kebijakan ini akan membebaskan tunggakan PBB perorangan untuk semua golongan, terhitung dari tahun 2024 ke belakang.
Mekanismenya serupa dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah pernah dijalankan di Jawa Barat.
“Dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghimbau karena kewenangannya ada di bupati dan wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran PBB perorangan bagi semua golongan, dari tahun 2024 ke belakang,” jelas Dedi.
Baca Juga: Siap Tembus Pasar UMKM! Warga Binaan Lapas Cibinong Bikin Gitar Akustik Berkualitas
Dedi menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk membantu masyarakat yang terbebani oleh tunggakan pajak, sekaligus menumbuhkan kesadaran membayar pajak tepat waktu di masa mendatang.
“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit bersama. Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan. Selanjutnya, kita perlu membangun tradisi membayar pajak sesuai nilai yang ditetapkan dan tidak memberatkan,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan ini akan diikuti oleh seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Dedi juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat yang taat pajak dan pemerintah yang mampu mengelola dana pajak untuk kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Lurah Gandul Ajak Warga Pastikan Anak Dapat Vitamin A Gratis di Posyandu
“Mudah-mudahan kita semua memiliki semangat yang sama. Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat taat bayar pajak, dan pemerintah mengelola pajak itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutupnya.***