nasional

Arahkan Komisi Reformasi Polri, Presiden Prabowo Minta Laporan Menyeluruh dan Berkala Setiap 3 Bulan

Minggu, 9 November 2025 | 20:09 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam arahan reformasi polri (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

RADARDEPOK.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan penting kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.

Komisi ini dibentuk sebagai upaya untuk memperkuat transformasi dan pembenahan internal Polri agar tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada para tokoh yang telah bersedia bergabung dalam komisi tersebut.

Menurutnya, kehadiran berbagai latar belakang keahlian dalam komisi ini menjadi modal penting untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, komprehensif, dan konstruktif.

Baca Juga: Menu MBG di Sukamakmur Dibungkus Plastik, Kepala SPPG : Itu Sudah Disepakati Sekolah, Takutnya Tercecer

Presiden menegaskan bahwa tugas komisi bukan hanya mencari kekurangan, tetapi juga menilai kelebihan dan potensi yang dimiliki Polri. Reformasi, menurutnya, harus dilakukan dengan perspektif yang berimbang.

Saya berharap komisi ini akan mengkaji institusi Polri dengan segala kebaikan dan kekurangannya. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa. Kita jangan takut untuk melihat kekurangan,” tegas Prabowo.

Untuk memperkuat proses pengkajian, Presiden juga meminta agar unsur pejabat Polri yang masih aktif turut mendampingi komisi.

Dengan demikian, berbagai pembahasan dapat dilakukan secara terbuka, mendalam, dan berbasis data lapangan.

Baca Juga: Dukung BNI Terhadap Ketahanan Pangan Nasional dengan Hadirkan UMKM Unggulan di Agrinex Expo 2025

Saya minta para kepala kepolisian yang masih aktif juga hadir dalam komisi ini, sehingga dapat diskusi dan minta pandangan-pandangan yang masih ada,” ujarnya.

Presiden Prabowo meminta agar komisi menyampaikan laporan secara berkala setiap tiga bulan.

Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan langkah-langkah reformasi selanjutnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar Siap Bantu Daerah Terdampak Banjir, Ajak Warga Tidak Buang Sampah ke Sungai

Halaman:

Tags

Terkini