nasional

Adu Mulut Dedi Mulyadi dengan Warga Soal Pembongkaran Bangunan Liar di Karawang, Begini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 11 November 2025 | 14:29 WIB
Adu mulut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan seorang warga pada pembongkaran bangunan liar di Karawang (Tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terlibat adu argumen dengan seorang warga terkait pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Karawang.

Peristiwa tersebut terekam dalam unggahan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Senin, 10 November 2025.

Kejadian ini terjadi saat Pemprov Jawa Barat tengah melakukan program normalisasi sungai untuk mencegah banjir di wilayah Karawang.

Baca Juga: Lapas Cibinong Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pengunjung

Namun, proses pembongkaran bangunan yang dinilai menutup aliran sungai mendapat penolakan dari salah satu pemilik bangunan liar yang diketahui menyewa lahan di lokasi tersebut.

Dalam video tersebut, seorang bapak menyampaikan keberatannya dengan nada tinggi. Ia mengaku tidak merasa diberi pemberitahuan terlebih dahulu mengenai pembongkaran bangunan miliknya.

Saya tidak diberitahu, tiba-tiba dibongkar. Saya nyewa, sama lurah dibongkarnya,” ujarnya.

Dedi kemudian menjelaskan bahwa lurah bertindak atas instruksinya sebagai bagian dari program penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga: MBG di Depok Berjalan Baik, Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari : 80 SPPG Hadir, Sasar Ribuan Anak

Lurah memang saya yang suruh,” jawab Dedi.

Warga tersebut tetap bersikeras bahwa pembongkaran seharusnya dilakukan dengan prosedur pemberitahuan resmi. Ia juga menyebut bahwa masa sewa lahannya belum berakhir hingga tahun depan.

Namun, saat Dedi meminta menunjukkan kontrak sewa, warga tersebut menolak memperlihatkannya.

Dalam dialog tersebut terungkap bahwa bangunan yang berdiri di bantaran sungai tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dedi menjelaskan bahwa jika IMB tidak dikeluarkan, berarti bangunan memang melanggar aturan tata ruang.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna Kawal Penuh Pembangunan di Depok : Akuntabel dan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Halaman:

Tags

Terkini