RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan media dalam Konferensi Pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kenaikan gaji PNS tahun depan menjadi salah satu fokus awak media, mengingat wacana penyesuaian gaji kerap menjadi perhatian publik setiap memasuki tahun anggaran baru.
Baca Juga: Arturation 2025 SMPIT Arafah Meriah, Tampilkan Ragam Lomba Menarik
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian menyeluruh.
“Nanti kita nilai dan kita akses ya. Kita diskusikan nanti begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya.
Penjelasan lebih rinci juga disampaikan oleh Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat dari Kementerian PAN-RB terkait usulan penyesuaian gaji PNS.
Menurut Luky, proses pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus melakukan pembahasan lintas kementerian untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat dan sesuai kondisi fiskal negara.
“Intinya, kita baru saja menerima surat dari Menpan. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apa pun,” jelas Luky.
Luky menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji PNS bukanlah keputusan sederhana. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Beberapa faktor utama yang menjadi bahan kajian mulai dari transformasi birokrasi, kinerja dan produktivitas ASN, dan kemampuan fiskal pemerintah.