Apabila peserta izin atau sakit selama 3 hari uang saku tidak akan dipotong, tapi jika peserta sakit atau izin lebih dari tiga hari, maka uang saku akan dipotong.
Baca Juga: BNPB Fokuskan 3 Hal Ini Percepatan Penanganan Darurat Bencana di Pulau Sumatera
Kehadiran peserta tanpa keterangan juga akan dipotong uang sakunya, serta peserta yang mengundurkan diri dari program magang nasional, maka Kemnaker tidak akan membayarkan uang saku.***