nasional

Siapkan Perombakan Total Sistem Bea Cukai untuk Atasi Under Invoicing, Menkeu Purbaya: Enggak Bisa Main-main Lagi

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:47 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI (Instagram/@menkeuri)

RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik under invoicing atau kecurangan nilai barang impor yang selama ini merugikan negara.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (8/12), ketika beberapa anggota dewan mempertanyakan langkah nyata pemerintah dalam menghentikan praktik manipulasi nilai barang di lapangan.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan perombakan besar-besaran terhadap sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk pembenahan total sistem teknologi informasi yang selama ini digunakan.

Baca Juga: Gelombang Ketiga Relawan Gerakan Anak Negeri Berangkat ke Sumatra, Bawa Obat Nyaris Setengah Ton

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki Simbara, sebuah sistem yang menghimpun data dari berbagai instansi seperti ESDM, Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, ia mengakui bahwa integrasi antarinstansi tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

Ngakunya terintegrasi, tapi sebenarnya belum terintegrasi,” ujarnya.

Meski begitu, tingkat integrasi disebut sudah meningkat. Pemerintah terus mendorong penyempurnaan sistem agar koordinasi dan transparansi data bisa tercapai secara menyeluruh.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Dilanda Cuaca Ekstrem, Sebabkan Angin Kencang dan Banjir Disejumlah Wilayah

Untuk memperkuat pengawasan, Kemenkeu telah menambah dan memodernisasi alat scanner di sejumlah pelabuhan besar, termasuk Tanjung Priok, Tanjung Perak, Semarang, dan Belawan.

Alat ini nantinya akan terhubung langsung ke pusat sehingga hasil pemindaian bisa dipantau secara real-time dari Jakarta.

Biasanya scanning di lapangan saja. Sekarang gambarnya akan langsung dikirim ke pusat, sehingga pusat bisa melihat langsung barangnya. Sehingga daerah enggak bisa main-main lagi,” ujarnya

Dengan mekanisme baru ini, keputusan terkait kesesuaian harga barang tidak lagi berada di level daerah, melainkan ditarik ke pusat. Langkah ini, menurut Purbaya, dilakukan untuk meminimalisir peluang kecurangan di lapangan.

Baca Juga: Menteri Dody Tinjau Lokasi Jalan dan Jembatan Rusak di Sumbar, Pastikan Percepatan Penanganan Pascabencana

Halaman:

Tags

Terkini