Baca Juga: Asyiiiik Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H Diperpanjang jadi 8 Hari
Salah satunya adalah dengan mitigasi yang tepat dalam menangani konflik antara manusia dan orang utan.
Namun sayangnya Dr Wanda tidak dilibatkan pada diskusi publik mengenai Orang Utan Tapanuli. Maupun pada saat kolaborasi penulisan investigasi oleh beberapa jurnalis dari media ternama pada tahun lalu oleh pihak penyelenggara.
Sementara Onrizal PhD dari lembaga akademi yang sama dengan Dr Wanda, namun memiliki keahlian di bidang tanaman bakau, justru dilibatkan.
Baca Juga: Pemuda Peduli Kukusan Wakili Lomba Pemuda Pelopor, Persiapan Lomba Sudah Dua Tahun Dilakukan
Sejumlah keanehan lainnya meliputi polemik Batang Toru terus bergulir, terutama menyangkut pembangunan PLTA Batang Toru yang merupakan bagian dari Komitmen Pembangunan Nasional (NDC) pada Paris Agreement tentang mitigasi Perubahan Iklim, untuk mengurangi 29% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030.
Sepertinya banyak pihak yang “terluka” dalam usaha pelestarian orang utan Tapanuli dan ekosistem Batang Toru, termasuk pihak jurnalis dan pemegang kebijakan yang merasa hampir terampas kebebasan berpendapatnya dengan terjadinya insiden gangguan oleh seorang oknum pada saat diskusi publik, walaupun acara masih bisa diselamatkan dan berjalan sampai akhir serta mencapai tujuan acara.
Baca Juga: Sudah 37 David Ozora dirawat, Jonathan Latumahina Kirim Pesan Keras Kepada Pelaku Penganiayaan
Ketidakhadiran ahli orang utan Tapanuli pada saat kolaborasi investigasi dan diskusi publik dilakukan, ketidakpahaman banyak pemegang kebijakan mengenai perbedaaan PLTA bersistem peaker maupun bukan.
Serta sistem kelistrikan antar pulau yang belum menyatu menepis tuduhan surplus energi; haruslah diluruskan, diedukasi dan dibuat menjadi satu kesepahaman antar berbagai pemegang kebijakan sehingga hal-hal ini tidak bisa direkayasa menjadi suatu isu apalagi ditunggangi oleh pihak-pihak asing yang mencoba mengendalikan kedaulatan negara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat ditanya pendapatnya oleh salah satu jurnalis pihak TV swasta mengenai PLTA Batang Toru sempat mengindikasikan, perang terhadap pihak asing itu.
Baca Juga: Punya Akun Instagram Baru Tanpa Nama Bekti, Begini Alasan Aldila Jelita
Sudah sepantasnya kepentingan negara dan bangsa Indonesia diutamakan sehingga siapapun yang berusaha mengganggu kedaulatan negara
Terrmasuk melakukan intervensi kebijakan pemerintah dengan cara-cara yang tidak layak, mengganggu kebebasan berpendapat haruslah ditindak sesuai Undang-Undang dan hukum yang berlaku.(***)