nasional

Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati : Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh

Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:50 WIB
Jenazah Warga Aceh yang Tewas karena Oknum Paspampres (Instagram @ahmadsahroni88)

Karena itu TNI harus didorong mengambil langkah tegas. ”Penetapan sebagai tersangka terhadap tiga pelaku bukti awal ketegasan,” ujarnya.

Namun semua itu tidaklah cukup. Bila kejadian semacam ini terjadi di banyak tempat, maka menunjukkan ada yang salah dalam pembangunan mental aparat. ”Sejak dimulai pendidikan, tata kelola SDM dan sistem pembinaan,” paparnya.

Baca Juga: Intip Kecanggihan Pesawat Tempur F15 EX Pesanan Menhan Prabowo Subianto untuk Indonesia

Menurutnya, salah satu pemicu kekerasan anggota adalah privilege anggota TNI yang tidak tunduk ke pidana umum. Dengan privilege itu membuat anggota pongah dan merasa berada di atas masyarakat umum.  ”Seharusnya equality before the law menjadi kebijakan utama,” paparnya.

Terpisah, Aceh Al Chaidar Abdurrahman Puteh sebagai salah seorang tokoh asal Aceh menuturkan, peristiwa yang menimpa Masykur sangat mengenaskan.

Semua orang Aceh membicarakannya. ”Semua orang Aceh marah, itu membuat ketidakpercayaan ke Pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Hasbullah Rahmad : Faktor Musim hingga Padatnya Kendaraan Pemicu Polusi Udara di Depok

Warga Aceh membicarakan kasus ini dengan nada kemarahan. Isu bahwa pemerintah menganggap orang Aceh tidak pancasilais, tidak NKRI dan nasionalis kembali mencuat. ”Sentimen anti pemerintah muncul dalam kasus ini,” urainya.

Relasi antara etnis Aceh dengan non Aceh memburuk. Harus dicegah potensi pembalasan terhadap etnis non Aceh. ”Salah satu yang perlu dilakukan, TNI minta maaf ke masyarakat Aceh. Terasa petinggi TNI ini jumawa untuk sekedar minta maaf,” terangnya.

Kendati TNI cukup terbuka dalam kasus ini, namun hukuman haruslah adil. Yakni, hukum mati bagi siapapun yang terlibat. ”Karena korbannya disiksa sampai mati,” tegasnya.

Baca Juga: Program Plasma PT AMP Plantation, Wilmar Group Mampu Tingkatkan Ekonomi Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Agam

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta penegakan hukum terhadap pelaku diusut melalui mekanisme peradilan umum.

Bukan peradilan militer. Hal tersebut untuk memastikan agar proses hukum terhadap pelaku berlangsung transparan dan akuntabel. ”Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” kata Dimas Arya, anggota koalisi.

Aksi brutal oknum TNI tersebut, lanjut Dimas, tidak hanya telah mencoreng nama TNI dan Paspampres, tapi juga menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan dengan aktor anggota TNI belum berhenti.

Baca Juga: Upaya Tekan Stunting di Pengasinan, 100 Paket Pangan Bergizi Ditebar YBM PLN

Halaman:

Tags

Terkini