politik

Ide Brilian Usai Siswanto Jumpa Warga di Boponter, Sulap Situ Ciyatam jadi Ikon Wisata Baru Kota Depok

Kamis, 2 Oktober 2025 | 21:53 WIB
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Siswanto saat Reses Sidang ke III Tahun 2025 di RT5/8, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Reses Sidang ke III Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Siswanto yang berlangsung di RT5/8, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, menelurkan ide brilian untuk keberlangsungan masyarakat di wilayah Situ Citayam.

Penataan Situ Citayam untuk menjadi wajah baru Kota Depok dengan menyulap sebagai ikon wisata dan pusat UMKM demi terwujudnya ekonomi warga lokal yang jauh lebih baik, muncul dari hasil diskusi masyarakat setempat dan Siswanto.

Baca Juga: Reses di Gandul Depok, Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri Kawal RTLH-Posyandu

“Warga memang menginginkan Situ Citayam agar tidak terbengkalai. Justru sebaliknya, dengan harapan bisa menjadi ruang publik yang bermanfaat untuk siapapun,” jelas Siswanto.

Sehingga kata Siswanto, Situ Citayam bisa menjadi tempat rekreasi keluarga yang tamah di kantong, sekaligus pusat kegiatan ekonomi lokal. Dan hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena potensi kawasan ini sangat besar, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Masalah Terbesar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Pengelola yang Hanya Cari Untung

Apalagi Ia menambahkan, posisi Situ Citayam yang berada di jalur strategis membuatnya berpotensi menjadi wajah baru Kota Depok.

“Kalau Setu Citayam ditata, dilengkapi jogging track, area UMKM, dan ruang interaksi warga, maka masyarakat Depok yang pulang kerja dari Jakarta bisa mampir, membeli jajanan, sambil menikmati suasana. Itu akan sangat menggerakkan perekonomian lokal,” terang Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok itu.

Baca Juga: Langkah Pemerintah untuk Peningkatan Tata Kelola SPPG Program Makanan Bergizi Gratis

“Bayangkan orang turun dari kereta lalu melihat setu yang rapi, hijau, dan dipenuhi kuliner lokal. Itu akan membanggakan sekaligus memberi manfaat langsung kepada warga,” sambungnya.

Namun, Siswanto juga menyoroti persoalan bangunan liar di sekitar setu yang selama ini menghambat penataan. Karena sebagian besar bangunan tidak memiliki sertifikat hak milik sehingga pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan penertiban. Tapi harus dilakukan dengan cara bijak.

Baca Juga: BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun

“Idealnya garis sepadan setu itu 50 meter dari bibir. Tapi dalam konteks perkotaan, kita realistis saja. Cukup 5 sampai 10 meter dipakai untuk jogging track dan area UMKM. Itu lebih masuk akal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siswanto menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut, pengelolaan setu merupakan kewenangan lintas daerah sehingga kerja sama erat akan mempercepat realisasi penataan.

Baca Juga: Siswa SMPN 22 Depok Diajar Mengamalkan Nilai Pancasila

Halaman:

Tags

Terkini