Bernhard, Sekretaris Komisi B DPRD Kota DepokDEPOK – Komisi B DPRD Kota Depok mendukung sikap Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok untuk tetap melanjutkan pemagaran Pagar Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Bernhard kepada Radar Depok, Minggu (15/12).
“Tidak boleh kalah dengan kepentingan sekelompok orang. Ini sikap Komisi B yang membidangi sudah jelas,” kata Berhard.
Politikus Partai Hanura ini melanjutkan, sudah jelas DPRD Kota Depok telah sepakat mengalokasikan anggaran untuk penataan Pasar Cisalak, termasuk pemagaran. Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak penataan tersebut.
“Semangatnya untuk melindungi kepentingan ribuan pedagang yang ada di dalam pembangunan pasar tersebut,” paparnya.
Selain itu, banyak permasalahan sosial yang terjadi jika tidak segera ditertibkan, seperti pembeli yang enggan masuk ke pasar yang telah menelan miliaran rupiah APBD Kota Depok, sehingga banyak pedagang membuka lapak di luar.
“Kemudian, distribusi barang pedagang dari dan ke dalam pasar juga terhambat, akibat akses jalan masuk yang dipenuhi pedagang dan pembeli di luar. Ini harus ditata dengan baik,” ucap Bernhard. (cky)