Senin, 22 Desember 2025

KPK Periksa Pegawai Bank BRI Rawamangun

- Jumat, 1 Februari 2019 | 11:24 WIB
SOROT
ILUSTRASI   JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai bank milik negara dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).   "Satu saksi dipanggil untuk tersangka ARE (Anggiat Simaremare)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (30/1).   Saksi yang dipanggil itu menempati posisi Funding Officer Bank BRI Cabang Rawamangun, atas nama Novalia Panjaitan.   Suap proyek SPAM Kemen-PUPR teruangkap dari operasi tangkap tangan dengan alat bukti berupa uang tunai Rp 3,4 miliar, 23.100 dolar Singapura dan 3.200 dolar AS.   Pengungkapan tersebut terkait dengan proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah seperti di Lampung, Umbulan-3 Pasuruan, Toba-1, Katulampa dan pengadaan pipa HDPE di Bekasi, Donggala dan Palu.   KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto, Direktur PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT TSP, Irene Irma  dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya. Empat orang ini diduga sebagai pemberi suap.   Empat orang lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Angggiat Patunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar  dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin. (rmol)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43 WIB

Satu Negeri Dua Realitas

Jumat, 28 November 2025 | 08:55 WIB

Pahlawan Hari Ini

Senin, 10 November 2025 | 19:20 WIB

Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang

Selasa, 16 September 2025 | 19:56 WIB
X