Senin, 22 Desember 2025

Menyongsong (Era Baru) Sensus Penduduk 2020

- Selasa, 24 September 2019 | 08:10 WIB
  Oleh: Perdy Irmawan Prayitno*) Fungsional Statistisi, BPS Kota Depok   Keberadaan penduduk sebagai potensi bangsa harus mendapat perhatian khusus oleh negara. Minimal jumlah dan karakteristik penduduk diketahui dengan pasti. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, bahwa negara melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Sensus Penduduk setiap 10 tahun. Pada 2020, BPS akan menyelenggarakan Sensus Penduduk di seluruh wilayah Indonesia. Sensus Penduduk (SP) 2020 merupakan yang ketujuh sejak kemerdekaan Indonesia setelah SP 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. SP 2020 berbeda dari enam sensus sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan metode tradisional, kali ini menggunakan metode kombinasi. Metode dengan pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai data dasar sensus yang kemudian dilanjutkan dengan pencacahan lengkap. Metode kombinasi membuka harapan terciptanya data kependudukan yang lebih berkualitas. Memiliki satu data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Hal ini menilik pada perbedaan data kependudukan antar instansi pemerintah yang sudah lama tidak terselesaikan. Pelaksanaan ini juga guna menjalankan rekomendasi PBB tentang pelaksanaan sensus dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Menilik definisi satu data Indonesia menurut Perpres Nomor 39 Tahun 2019, yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan kriteria data. Bicara pelaksanaan, secara garis besar sensus yang diperkirakan menelan dana Rp 4 Triliun ini terbagi menjadi dua tahap, yakni melalui media daring (online) dan konvensional. Pemanfaatan media daring menjadi terobosan baik yang harus didukung oleh semua pihak. Sensus Online SP 2020 menjadi sensus pertama yang diselenggarakan BPS dengan memanfaatkan media daring. Pelaksanaan ini akan dikenal dengan sebutan ”sensus online”. Pemanfaatan ini menanggap peluang potensi yang ada pada era digitalisasi saat ini. Ditambah lagi negara tetangga yang lebih dahulu telah menyelenggarakan sensus penduduk secara online, seperti Australia dan Malaysia. Peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam menyukseskan sensus online. Sensus yang akan dilaksanakan pada pertengahan Februari hingga Maret tahun depan ini, memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memperbarui data pribadi secara mandiri. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya guna meminimalisir kesalahan. Ikut serta dalam menyukseskan sensus online menjadi salah satu bukti kita sebagai warga negara yang baik. Saat negara memanggil, kita seharusnya menjawab dengan ikut serta dalam sensus online. Tidak perlu angkat senjata, namun hanya meluangkan waktu untuk mengisi data pribadi yang sebenarnya akan memberikan manfaat besar pada kita. BPS menargetkan 22 persen penduduk terjaring dalam sensus online. Angka ini dirasa sangat realitis dan tidak terlalu muluk mengingat penduduk usia lima tahun ke atas yang mengakses internet tiga bulan terakhir pada 2017 mencapai 32,3 persen. Perlu kerja cerdas dan kerjasama antar instansi pemerintah guna mewujudkan target tersebut. Sosialisasi dan penjaminan kerahasiaan data pribadi menjadi kunci keberhasilan sensus online. Terkait sosialisasi, hal ini sangat wajib dilakukan ke pelosok negeri guna memperkenalkan sensus berbasis online kepada masyarakat. Menggunakan semua media massa guna tersampaikan informasi penyelenggaraan ini. Di era digitalisasi yang sarat akan keterbukaan informasi, sangat diperlukan penjamin akan kerahasiaan data pribadi. Pengesahan payung hukum terkait kerahasiaan data pribadi sangat dinanti. Dengan adanya payung hukum yang melindungi data pribadi memberikan efek kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat tidak akan ragu untuk memberikan data pribadi jika diperlukan. Hal ini juga akan mengurangi friksi dari kaum intelektual yang sangat kritis dalam hal kerahasiaan data. Sementara itu, ketersediaan dan kekuatan akses internet menjadi yang terpenting dalam sensus online. Pemerintah harus memikirkan daerah yang belum terjangkau internet. Penyediaan akses internet di setiap kelurahan/desa di daerah terpencil dapat menjadi solusi. Semoga ketiga masalah ini dapat diatasi dengan bijak, sehingga target meng-online-kan sensus penduduk dapat terwujud serta dapat mengefisienkan waktu, proses, dan biaya. Konvensional Pelaksanaan metode konvensional dilakukan pada pertengahan tahun depan, tepatnya bulan Juli. Ini dilakukan guna melengkapi data kependudukan yang belum terjaring dalam sensus online. Cara yang seperti selama ini dilakukan, yakni petugas lapangan datang langsung dan mewawancarai penduduk yang sebelumnya telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat. Di sisi lain, biaya metode konvensional terbilang cukup besar. Dari Rp 4 triliun yang dianggarkan, sekitar 80 persen dialokasikan untuk pelatihan dan upah petugas lapangan. Melihat besarnya anggaran yang dikeluarkan, diharapkan partisipasi publik terhadap sensus online sangat tinggi, sehingga perkiraan anggaran dapat diefisiensikan. Selain masalah anggaran, mobilitas penduduk yang cukup tinggi menjadi salah satu kendala dalam metode konvensional. Sulit bertemu menjadi hal yang biasa dalam pendataan di wilayah perkotaan. Perlu strategi jitu dari petugas lapangan untuk menyiasati masalah ini. Meminta bantuan kepada ketua RT menjadi solusi alternatif. Manfaat Sensus penduduk bukan hanya milik BPS. Maka pelaksanaannya diperlukan peran serta dari semua pihak, pemerintah maupun masyarakat. Hasil sensus penduduk yang menjadi satu data kependudukan dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak untuk berbagai hal. Dari data administrasi kependudukan hingga Pilkada. Hasil sensus penduduk diharapkan dapat diperoleh data yang lebih akurat dan terpercaya. Keakuratan ini mampu menghasilkan perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan yang lebih terukur. Yang terlebih lagi saat ada bantuan akan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu, data kependudukan yang akurat dapat memetakan potensi yang ada pada suatu wilayah. Dan lebih jauh lagi dapat berbicara banyak pada roda perekonomian karena  potensi penduduk dapat menjadi kekuatan ekonomi negara. Jangan pernah ragu atau bahkan takut untuk memberikan data pribadi kepada pemerintah, baik mengisi secara online atau memberikan data secara langsung dengan sejujurnya. Selain memberikan manfaat kepada negara, sebenarnya kita juga mendapat manfaatnya. Bantulah pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Sensus Penduduk 2020 saatnya mencatatkan diri anda. Ini sesuai dengan tagline sensus penduduk 2020 ”#MencatatIndonesia”. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43 WIB

Satu Negeri Dua Realitas

Jumat, 28 November 2025 | 08:55 WIB

Pahlawan Hari Ini

Senin, 10 November 2025 | 19:20 WIB

Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang

Selasa, 16 September 2025 | 19:56 WIB
X