Senin, 22 Desember 2025

Mengenal Statistik Lebih Dekat (Refleksi Hari Statistik Nasional)

- Jumat, 27 September 2019 | 06:36 WIB
  Oleh: Perdy Irmawan Prayitno*) Fungsional Statistisik, BPS Kota Depok   Statistik, mendengar namanya saja membuat banyak orang mengerutkan dahi. Serasa kaku, membosankan, bahkan menakutkan. Statistik yang merupakan bagian dari pelajaran matematika pada tingkat sekolah menjadi momok bagi sebagian siswa. Jurusan statistik di perguruan tinggi juga kalah pamor dibanding ekonomi maupun hukum. Tanpa disadari, sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari statistik. Jadi sebenarnya apa itu statistik? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, statistik adalah catatan angka-angka. Yang lebih lengkapnya adalah data berupa angka yang dikumpulkan, ditabulasi, digolong-golongkan sehingga dapat memberikan informasi yang berarti mengenai suatu masalah atau gejala. Jadi apa yang harus ditakutkan dari statistik?. Malah statistik banyak memberikan manfaat. Begitu pentingnya kehadiran statistik di tengah-tengah kehidupan, maka setiap 26 September ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional (HSN) oleh pemerintah. Momen ini sebagai pengingat untuk memasyarakatkan statistik. Sehingga masyarakat mengerti betapa pentingnya statistik untuk kehidupan, baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung. Statistik sangat bermanfaat dalam segala aspek, tidak terkecuali pembangunan. Membangun bangsa dengan data ibarat melihat cahaya dari lubang kecil. Yang untuk keluar dari lubang kecil tersebut diperlukan perjuangan yang tidak mudah. Apa jadinya jika membangun tanpa data? Peluang dan Tantangan Bagi suatu negara, statistik berperan sebagai bahan rujukan. Perencanaan hingga merumuskan kebijakan agar tepat sasaran dengan mempertimbangkan data statistik. Melihat pentingnya data bagi bangsa, sehingga Presiden dalam pidato kenegaraan (16/8/19), menyebutkan data adalah jenis kekayaan baru dan lebih berharga dari minyak. Pentingnya statistik memberikan peluang dan tantangan bagi penyaji data. Terkait peluang, permintaan terhadap data statistik semakin meningkat baik data makro maupun mikro. Selain itu, perkembangan lingkungan strategis yang cepat sehingga persoalan statistik bukan hanya kebutuhan nasional namun regional bahkan internasional. Permintaan seharusnya diiringi dengan penyajian semakin yang membaik. Perbaikan kualitas data menjadi hal yang wajib dilakukan. Bicara kualitas data tidak terlepas dari peran sumber daya manusia. Ini membuka peluang kepada sekolah maupun perguruan tinggi untuk mencetak lulusan statistik yang berkualitas. Dan menjadikan jurusan statistik sebagai salah satu minat disiplin ilmu yang menjanjikan peluang kerja yang lebih baik. Karena diprediksi kebutuhan tenaga kerja jurusan statistik di masa mendatang akan sangat tinggi. Penyediaan data statistik berkualitas akan menemui tantangan. Terkadang kualitas data dipengaruhi oleh partisipasi dari sumber data dan pengguna data yang masih kurang bahkan cenderung ada yang menolak memberikan data. Ini menjadi tantangan bagi instansi terkait untuk memberikan pemahaman yang baik dan menguntungkan bagi sumber data (responden). Kerahasiaan responden menjadi hal terpenting dalam proses pengumpulan data. Terkadang, kerahasiaan data menjadi alasan untuk tidak memberikan data. Pemerintah sebaiknya segera merampungkan rancangan peraturan perlindungan data pribadi, sehingga responden merasa tenang untuk memberikan data tanpa khawatir akan kerahasiaannya. Isu kerahasiaan data pribadi menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyatakan kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi, regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi. Diharapkan kehadiran regulasi perlindungan data dapat memberikan ketenangan kepada sumber data, namun tetap datanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa. Era Digitalisasi Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini dunia telah memasuki era digitalisasi. Era dimana teknologi berkembang dengan pesat guna menawarkan kemudahan dan kecepatan informasi. Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tidak dapat terelakkan lagi. Gaya hidup pun ikut berubah. Belanja hingga belajar dapat dilakukan hanya dengan menggerakkan jari. Kehadiran era digitalisasi memberikan warna baru dalam kehidupan umat manusia. Hal yang sebelumnya mustahil untuk dilakukan, namun saat ini mudah dilakukan. Selain itu, data yang dihasilkan dalam proses ini terbilang sangat besar, yang dikenal dengan sebutan Big Data. Big Data merupakan tren baru dalam dunia perstatistikan. Keberadaannya dapat menjadi potensi dan sekaligus ancaman bagi suatu negara. Terkait potensi, Big Data menyediakan data digital komersial, perangkat pelacakan GPS, data perilaku hingga data opini. Kekayaaan yang tersimpan pada Big Data seharusnya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bangsa. Big Data bukan pengganti data resmi statistik. Keduanya dapat dikolaborasikan guna mendapatkan data yang berkualitas. Walaupun bervolume besar, ada ranah yang tidak dapat dijangkau oleh Big Data. Ditambah lagi, keterbatasan yang dimiliki Big Data tidak dapat mencakup penduduk yang tidak mengakses internet. Penggunaan internet di Indonesia masih cukup rendah. Pada 2017, hanya 32,3 persen penduduk usia lima tahun ke atas yang mengakses internet dalam tiga bulan terakhir. Dengan 43,4 persen di perkotaan dan 19,9 persen di perdesaan. Ini menjadi tantangan karena provinsi dengan penggunaan internet tertinggi (DKI Jakarta) saja hanya 60,7 persen (BPS, 2017). Penyediaan layanan internet dirasa menjadi kebutuhan standar pada era digitalisasi saat ini. Penyediaan internet masuk desa sangat diharapkan guna memberikan keadilan pada seluruh rakyat Indonesia. Ini sesuai guna menjalankan amanat sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penyediaan internet dapat membantu pemerintah untuk mencetak SDM yang berkualitas. Dengan masuknya internet, informasi dapat diperoleh dengan mudah. Masyarakat yang kaya akan informasi diharapkan dapat berubah menjadi berkualitas. Dengan demikian pemerataan layanan internet memiliki manfaat ganda, mendapatkan SDM berkualitas dan berharap banyak pada Big Data. Ini sesuai dengan tema Hari Statistik Nasional tahun 2019 ”Menuju Indonesia Maju dengan SDM dan Data Berkualitas”. Selain membawa manfaat, Big Data juga rentan disalahgunakan. Penyalahgunaan ini akan mendatangkan kekhawatiran pada masyarakat bahkan ancaman bagi negara. Melihat peluang kejahatan ini sebaiknya Pemerintah sigap dalam meregulasikan payung hukum dan menindak keras pelakunya. Sehingga cita-cita membangun bangsa dengan data statistik dapat terwujud sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43 WIB

Satu Negeri Dua Realitas

Jumat, 28 November 2025 | 08:55 WIB

Pahlawan Hari Ini

Senin, 10 November 2025 | 19:20 WIB

Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang

Selasa, 16 September 2025 | 19:56 WIB
X