Senin, 22 Desember 2025

Guru Sebagai Kekuatan Sosial Politik

- Senin, 18 November 2019 | 11:57 WIB
  Oleh : Erik Kurniawan, S.Sos., M.Pd Guru ASN di UPTD SMPN 17 Depok.   MANUSIA pada dasarnya memiliki naluri untuk senantiasa berhubungan dengan orang lain. Demikian juga guru mempunyai hubungan yang dinamis antar warga sekolah, wali murid, masyarakat sekitar dan juga pemerintah. Guru memiliki peran yang strategis di lingkungan masyarakat dan juga lingkungan sekolah (hubungan dengan wali murid).Hubungan tersebut terjalin sangat erat dan juga guru (sering) memiliki kedudukan yang prestis di dilingkungan sekitar seperti menjadi ketua RT, RW dan peran-peran penting di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya. Kedekatan hubungan tersebut menjadikan guru sebagi sosok yang suara dan pendapatnya sering lebih didengarkan masyarakat. Pada umumnya masyarakat masih menaruh rasa hormat dan segan bagi guru.Kedekan yang dimiki guru harusnya dapat di gunakan untk mempengaruhi dalam dinamiki politik yang akan terjadi daerah tempat tinggal masing-masing guru. Ruang berekpresi guru dalam menyalurkan pilihan politik tidak lagi mengalami sumbatan sebagimana terjadi pada zaman Orba (Orde Baru). Bahkan sejak lahirnya Reformasi, guru diberi pilihan untuk bergabung dengan organisasi guru yang telah diakui pemerintah. Gerakan guru (meskipun tanpa organisasi guru) dimana individu-individu guru bergerak untuk mempengaruhi masyarakat sekitar memiliki peran strategisdalam memperjuangkan kepentingan guru. Gerakan sosial guru merupakan jawaban spontan yang tanpa teroganisir untuk memperjuangkan nasib guru yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Rasa diperlakukan kurang adil yang diterima oleh guru harusnya menjadi pemicu munculnya kesadaran kolektif untuk memperjuangkan nasibnya sendiri (guru). Para pendidik kritis seperti Paulo Freire (Freire dalam Darder Antonia, 2003:57), Stanley Aronowitz, Henry A. Giroux (lihat Giroux dalam Darder Antonia, et.all, 2003:51), telah mengungkapkan bahwa guru semestinya dapat menjadi gerakan politik. Namun bukan politik praktis atau politik kekuasaan, melainkan politik kebudayaan (cultural politic) sebagai upaya masif untuk melakukan perubahan sosial di masyarakat. Maka sangat tepat apabila gerakan sosial politik guru ini digaungkan dalam menyambut pesta demokrasi yaitu Pilkada (Pemilihan Kepala daerah) di kota Depok yang kita cintai ini. Guru perlu tampil dan berperan untuk mempengarui suara konstituen. Sebagai kaum inteletual yang memiliki daya berfikir kritis dan evaluatif, guru memiliki kepekaan untuk memilih pemimpin yang bisa memperjuangkan nasib guru. Penyadaran terhadap besarnya peran guru perlu dimulai dengan diskusi-diskusi kecildi ruang guru ketika waktu istirahat di Sekolah. Hasil diskusi di sekolah, guru bawa pulang kerumah masing-masing dan disampaikan di tetangga terdekat. Ataupun sebaliknya, hasil diskusi-diskusi dilingkungan tempat tinggal dibawa ke sekolah untuk disampaikan ke rekan-rekan sejawat. Gerakan-gerakan individu guru akan masif dan berpengaruh siknifikan apabila dilakukan dengan berkisinambungan. Cara yang paling efektif adalah dengan mempengaruhi 10 rumah tetangga yang berada di depan, samping kiri, samping kanan dan belakang rumah masing-masing guru. Dengan metode tersebut, 1 (satu) guru sudah mampu mempengaruhi 10 X 4 (depan, samping kiri, samping kanan dan belakang rumah) = 40 (empat puluh) rumah tetangga. Bayangkan, apabila setiap 1 (satu) rumah tersebut terdiri dari (minimal) suami dan istri (2 suara) maka setiap guru akan mampu mempengaruhi suara pemilih sebesar 40 X 2 = 80 suara pemilih. Pembahasan di atas adalah perkiraan kemampuan guru dalam mempengaruhi suara pemilih yang berada dilingkungan tempat tinggal guru. Selain itu, guru masih memiliki hubungan yang khusus dan terjalin sangat intensif yaitu pengaruh guru di lingkungan wali murid. Hampir semua guru merupakan wali kelas di sekolahnya masing-masing. Guna mempermudah dan memperlancar komunikasi antara guru dan wali murid, maka di buat grub-grub Whatsapp atau grub-grub di sosial media. Komunikasi yang intensif antara guru dan wali murid pastinya membuat kedekatan dan pola interaksinya akan lebih cair dan mendalam. Di grub-grub tersebut, guru memiliki peran dan kemampuan untuk mempengaruhi masing-masing wali murid. Kalaupun berandai-andai setiap grub sosmed (sosial media) guru dan wali murid terdiri dari 20 orang, maka kemampuan 1 (satu) guru mampu mempengaruhi suara pemilih yaitu 80 (suara tetangga) +20 (suara walimurid) = 100 suara pemilih. Tulisan ini tidak lepas dari kaitannya dengan Pilkada yang akan dilaksanakan dikota Depok. Tugas guru dalam pergolakan politik daerah seharusnya mampu tampil sebagai kekuatan yang mampu mempengaruhi suara konstituen untuk memilih calon pemimpin yang peduli terhadap guru. Jangan sampai kita (khususnya guru) memilih pemimpin yang membodohi guru, tidak peka terhadap nasib guru dan tidak mampu  melindungi guru. Maka pada Pilkada kota Depok ini guru perlu berperan aktif dan masif untuk terus menerus menebar pengaruhnya guna mempengaruhi suara pemilih. (*)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43 WIB

Satu Negeri Dua Realitas

Jumat, 28 November 2025 | 08:55 WIB

Pahlawan Hari Ini

Senin, 10 November 2025 | 19:20 WIB

Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang

Selasa, 16 September 2025 | 19:56 WIB
X