Minggu, 21 Desember 2025

Dampak Desentralisasi Pada Sektor Kesehatan

- Senin, 17 Februari 2020 | 10:02 WIB

Oleh    : Riannisaa Fitriani

Mahasiswa  STIKIM Jakarta

Desentralisasi dimaknai sebagai penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan. Kelebihan desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Saat ini di Indonesia sedang berlangsung sebuah reformasi yang dipicu oleh adanya UU No 22 tahun 1999 yang mengatur tentang penyerahan kewenangan dari pusat ke daerah sehingga kewenangan daerah menjadi sangat besar. Sebagai konsekuensi, maka kantor pemerintah pusat yang ada di daerah sebagian besar diserahkan kepada daerah. UU tersebut jelas akan membawa perubahan besar mengenai peran pemerintah dan swasta dalam pelayanan kesehatan. Dampak perubahan UU tersebut adalah adanya otonomi di daerah di bidang kesehatan yang pada hakikatnya ialah pemberian kewenangan kepada daerah untuk merumuskan dan mengembangkan sistem kesehatan di daerah yang bersangkutan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat serta kondisi dan kemampuan daerah. Pada masa transisi ini memberikan dampak pada sektor kesehatan, seperti timbulnya berbagai masalah seperti masalah yang disebabkan oleh karena implikasi desentralisasi. Para pelaku di sektor kesehatan seperti pemerintah daerah selama ini terbiasa dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pada masa ini diharuskan membuat program kebijakan sendiri. Dapat dikatakan pemerintah daerah belum siap sepenuhnya untuk melakukan desentralisasi. Jika pemerintah daerah tidak memiliki sumber daya yang handal dalam menganalisis kebutuhan, mengevaluasi program, dan membuat program, maka program yang dibuat tidak akan bermanfaat. Selain itu, pengawasan dana menjadi hal yang harus diperhatikan untuk menghindari penyelewengan anggaran. Selain itu terdapat kesenjangan status kesehatan terjadi antar daerah, antar tingkatan sosial-ekonomi dan antarkawasan perkotaan dan pedesaan. Secara spesifik kesenjangan tersebut antara lain disebabkan oleh  belum efektifnya pelaksanaan desentralisasi penanganan kesehatan, efisiensi penggunaan anggaran dana yang masih rendah serta  distribusi dan pendayagunaan tenaga. Sehingga diperlukan strategi yang matang  untuk menangani ketimpangan – ketimpangan yang ada pada otonom daerah guna memperbaiki status kesehatan masyarakat di daerah. Desentralisasi pada sektor kesehatan juga terdapat dampak yang positif, seperti memacu sikap inisiatif dan kreatif aparatur pemerintah daerah yang selama ini hanya mengacu pada petunjuk atasan, menumbuhkembangkan pola kemandirian pelayanan kesehatan termasuk pembiayaan kesehatan, optimalisasi potensi pembangunan kesehatan di ddaerah yang selama ini belum tergarap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43 WIB

Satu Negeri Dua Realitas

Jumat, 28 November 2025 | 08:55 WIB

Pahlawan Hari Ini

Senin, 10 November 2025 | 19:20 WIB

Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang

Selasa, 16 September 2025 | 19:56 WIB
X