Oleh : VERONIKA JULIANTI WULANDARI
Mahasiswa sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM)
Manajemen SDM adalah suatu proses menanggani suatu masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Desentralisasi sebagai kebijakan, berniat untuk memperbaiki kinerja system dalam hal efisiensi. Kualitas pelayanan sampai dengan mempromosikan demokrasi dan akuntabilitas, sedangkan SDM ini sebagai operator dari system yang menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan desentralisasi. Harapan dengan diberlakukannya desentralisasi dalam suatu program kegiatan pastinya mempunyai tujuan yang ingin dicapai, misalkan dalam program kegiatan kesehatan. Tujuan-tujuan tersebut :- Penyatuan administrasi kesehatan ditingkat provinsi dan kabupaten.
- Pemberdayaan dinas tingkat kabupaten/kota sesuai dengan atmosfer UU no.22 tahun 1999.
- Pemberian kesempatan untuk menjalankan fungsi manajemen SDM ditingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota, seperti rekruitmen, penempatan, pemberdayaan, pemberian penghargaan dan pelepasan.
- Pemberdayaan SDM melalui pemberian fasilitas dan biaya untuk pendidikan.
- Pengurangan pegawai sampai dengan 25%.
- Harapan untuk menyatu sistem administrasi ditingkat provinsi dikabupaten telah terjadi.
- Harapan untuk memberikan kesempatan pengelolaan SDM ditingkat kabupaten.
- Harapan untuk mengembangkan SDM dari sisi pendidikan dan pelatihan.
- Harapan untuk mengurangi pegawai secara kuantitatif.
- Desentralisasi menimbulkan perubahan positif pada beberapa fungsi manajemen SDM dalam organisasi dalam dinas tingkat provinsi/kota
- Desentralisasi menimbulkan inspirasi bagi daerah untuk melaksanakan peran sentral, missal dalam pembiayaan yang penting untuk dioperasionalkan segera sebagai upaya menjaga kinerja sistem kesehatan wilayah.
- Desentralisasi merupakan enabler faktor perubahan pola manajemen SDM didaerah.