Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Depok Ajukan Formasi PPPK 31 Januari

- Selasa, 30 Januari 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi ASN Pemkot Depok
Ilustrasi ASN Pemkot Depok

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X