“Dari Bawaslu kalau ada lpaoran masuk itu ke Gakumdu, jadi kalau ada tindak pidana langsung ke Gakumdu,” kata Kombes Arya Perdana.***
“Dari Bawaslu kalau ada lpaoran masuk itu ke Gakumdu, jadi kalau ada tindak pidana langsung ke Gakumdu,” kata Kombes Arya Perdana.***
Artikel Terkait
Aliansi BEM Bersama MWA UI Serukan Pemilu Netral, Siap Kawal Pesta Demokrasi Hingga Tuntas
Harga Meroket, Stok Beras di Depok Dibatasi
Ketua RT di Limo Depok Bubarkan Aksi Diduga Bagi-bagi Amplop saat Masa Tenang Pemilu, Ini Kata Bawaslu dan BSNPGD
Masa Tenang Pemilu Diduga Ada Aksi Bagi-bagi Uang di Depok, Pengamat Sebut Bawaslu Depok Mesti Segera Memproses
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Nyoblos di TPS 68 Tirtajaya
Puluhan Ribuan WNI di Hongkong Gagal Nyoblos di TPS, Ini Alasannya!
Kawal Pemilu dari Kecurangan Saat Pencoblosan Hari Ini! Begini Caranya