Minggu, 19 April 2026

Ayo Dong Tertibkan Parkir Liar di Depok : Saber Pungli Mengintai, Cari Pemasukan PAD

Gerard Soeharly, Radar Depok
- Senin, 22 April 2024 | 07:00 WIB
Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli parkir, di Terminal Terpadu Depok Baru. (Polres Metro Depok)
Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli parkir, di Terminal Terpadu Depok Baru. (Polres Metro Depok)

-Perlunya win win solution bagi para pihak

-Parkir liar tidak menjamin keamanan konsumen

Dasar Hukum :

-KUHP

-Perda

Jumlah Usaha Parkir Berizin :

48 tempat/jasa parkir

Upaya Pemkot :

-Melakukan diskusi serta sharing dengan pengusaha atau pengelola parkir yang dikelola pribadi maupun perusahaan

-Menginventarisir usaha parkir yang telah menggunakan bomb gate

Saran Dewan :

-Pemkot Depok jeli dalam melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa perparkiran

-Pemkot Depok dapat melakukan pemanfaatan fasos fasum untuk dikelola menjadi usaha parkir

Pendapatan Usaha Parkir :

Rp400-Rp800 ribu / hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X